Karena itu, kepada para pejabat yang baru dilantik terutama kepada direksi rumah sakit, Menkes secara khusus berpesan agar nantinya pengelolaan keuangan di seluruh rumah sakit pemerintah diseragamkan sesuai dengan prinsip ekonomi kesehatan. Utamanya memastikan dana yang dikeluarkan sudah benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Tugasnya direktur keuangan yang baru, saya harapkan dalam tempo satu bulan menyeragamkan standar akuntansi rumah sakit sesuai standar akuntansi pemerintah tapi kita juga harus bangun standar akuntansi yang seperti swasta, supaya kita bisa membandingkan apakah efektivitasnya benar atau belum, tanpa ada transparansi dari sisi keuangan rumah sakit akan sangat sulit sekali untuk memperbaiki layanan kesehatan,” pesan Menkes.
“Saya harapkan buku laporan tahun 2023 sudah rapi sesuai dengan standar akuntansi pemerintah maupun standar akuntansi swasta,” tutup Menkes.