oleh

Menghargai Jasa Para Pahlawan 

Menghargai Jasa Para Pahlawan     

Oleh: Gusty Supardi     

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan menghormati jasa para pahlawan. Pahlawan-pahlawan yang sudah gugur dan berjuang demi negara perlu di teladani sikapnya.

Indonesia adalah negara yang memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945. Saat ini, ada sekitar 174 warga negara yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional Indonesia, termasuk dua pahlawan proklamator (Soekarno & M. Hatta) serta 10 pahlawan revolusi yang tewas akibat Gerakan 30 September.

Gelar pahlawan nasional Indonesia diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik yang didefinisikan sebagai perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya atau berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Gelar ini merupakan penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia.

Untuk menjadi Pahlawan Nasional, ada persyaratan yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Bahasa Medsos Sumber Konflik Sosial

Edwin Mirza Chaerulsyah dalam jurnal Indonesian Journal of History Education (2014) meneladani sikap kepahlawanan berarti meniru dan melaksanakan sikap yang ditujukkan oleh para pahlawan.

Pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta, phala yang berarti buah atau hasil yang bermanfaat bagi orang banyak. Sedangkan wan memiliki arti orang.