oleh

Mengejutkan! Mantan Bendahara Komite SMKN 1 Wae Ri’i Mengaku, Buku Rekening dan Uang Disita Polisi

Tidak hanya uang yang masih di tangan mantan bendahara tersebut, tetapi juga ada aset milik sekolah lainnya.

Bahkan oleh para pelapor, turut menjadi terlapor dalam dugaan tindak pidana tersebut adalah ayah dari Servina Purnama Nggiwung yaitu Damianus Jurus.

Damianus Juru menjadi Ketua Komite SMKN 1 Wae Ri’i sementara anaknya, Serviana Purnama Nggiwung menjadi bendahara pada periode yang sama.

Damianus menjadi turut terlapor karena diduga menghalangi-halangi permintaan pengurus Komite SMKN 1 Wae Ri’i yang baru.

Mikael Mor dan Ferdi Tahu menempuh jalur hukum dengan melaporkan Serviana Purnama Nggiwung bersama ayahnya, Damianus Juru ke Polres Manggarai dengan maksud agar persoalan menjadi clear.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, delapan orang yang terdiri dari unsur Komite dan para guru SMKN 1 Wae Ri’i, melaporkan dugaan penggelapan, penipuan dan manipulasi atas sebuah mobil dan uang sebesar Rp 156 juta.

Pihak terlapor adalah mantan kepala SMKN 1 Wae Ri’i, Yustina Damolda Romas yang diduga tindakan penggelapan, penipuan dan memanipulasi mobil yang dibeli menggunakan uang komite.

Sementara Serviana Purnama Nggiwung diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang komite SMKN 1 Wae Ri’i.