“kami dari paket MISI menepis isu yang berkembang apalagi menuduh kami, MISI yang ngotot, yang berapi-api untuk menggagalkan paslon tertentu, sekali lagi saya nyatakan bahwa kami tidak pernah, malah memberikan pemahaman, memberikan peringatan, kepada teman-teman untuk tidak mencampuri yang bukan ranah kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, terkait pengaduan-pengaduan, baik dari masyarakat, lembaga hukum atau kelompok-kelompok lain yang telah menyampaikan pengaduannya ke KPUD Mabar, paket MISI telah mempercayakan seluruhnya kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mabar.
“Karena ranah untuk menentukan masuk dan tidaknya salah satu kandidat adalah ranahnya KPUD bukan ranah kami, kami punya kewajiban mengawal semua proses di KPUD,” Tegasnya.
Namun Lanjut Azis, ketika terdapat hal-hal yang bersentuhan langsung dengan hukum, maka tim MISI akan melakukan kajian secara hukum oleh Tim Kuasa Hukum Paket MISI.
Dia memastikan bahwa paket MISI tidak akan melakukan suatu gerakan apa pun juga terhadap hasil keputusan pihak penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPU Mabar atas hasil penetapan tanggal 23 September mendatang.
“Saat penetapan di KPUD, kami paket MISI tidak akan melakukan suatu gerakan atau apalagi memprovokasi atau memperkeruh apalagi menciptakan suasana yang tidak kondusif di kabupaten Mangarai barat, semuanya kami serahkan ke KPU untuk mengatakan atau menyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, saya pikir itu ranahnya KPU,” katanya.