Oleh sebab itu, ia pun mengungkapkan kalau 6% peserta didik yang berada di zona hijau tersebut diperkenankan untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka atau langsung di sekolah.
Baca Juga: SMK Santa Mathilda Ruteng Membuka Pendaftaran Siswa/i Baru Secara Online
“Yang 6%, yaitu yang di zona hijau itulah yang kami perbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ucap Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).
Sementara itu, sebanyak 94% peserta didik berada di zona merah, oranye dan kuning. Hal tersebut ditekankan oleh Nadiem bahwa tidak diperkanankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau masih dengan metode daring dan belajar dari rumah.
“Pada saat ini 94% daripada peserta didik di pendidikan dini dasar dan menengah tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah,” ungkapnya.
Dalam paparannya, peserta didik yang berada di zona merah, oranye dan kuning tersebar pada 429 kabupaten/kota, sedangkan zona hijau terdapat di 85 kabupaten/kota.