Sebuah penelitian menyebutkan, sembilan dari sepuluh orang Islam dan Kristen, delapan dari sepuluh orang Konghucu dan Budha, serta lima dari sepuluh orang Hindu menilai agama sebagai bagian dalam aktivitas keseharian mereka (A’la, 2014). Fakta ini membuktikan betapa sulit memisahkan agama dari aktivitas keseharian masyarakat. Termasuk di dalamnya menyangkut urusan politik.
Dalam realitas politik Indonesia, kenyataan ini menjadi angin segar bagi para politisi. Hal ini didukung oleh sejarah perjalanan politik Indonesia, di mana kebanyakan politisi dari lintas ideologi seringkali mendudukkan agama sebagai strategi polical marketing. Pertanyaan besarnya kemudian, dengan tingkat rasionalitas dan kesadaran politik masyarakat yang semakin tinggi, apakah unsur emosional keagamaan akan tetap menemukan tajinya dalam perhelatan kontestasi politik yang akan datang, minimal di tahun politik 2020 saat Pilkada digelar?
Baca Juga: Menyongsong Pilkada Kabupaten Manggarai 2020 : Memperkuat Demokrasi Deliberatif
Jika mengikuti situasi politik saat ini, ada kecenderungan aspek emosional (agama) masih akan memengaruhi jalannya sirkulasi politik ke depan. Bahkan, bukan suatu yang mustahil jika nantinya akan banyak partai politik memanfaatkan (simbol) agama. Itulah sebabnya, meski selama ini akrobat politik SARA beroperasi dalam ruang terbuka, namun modus operandinya lebih dominan pada domain-domain keagamaan. Di sini, mereka tahu dan paham betul, agama sebagai narasi agung dapat memproduksi dan mereproduksi kekuasaan yang dahsyat untuk bisa menghasilkan ketaatan dari para pemeluknya (Michel Foucault, 1975).
Oleh karenanya, adalah sebuah kecerobohan jika saat ini kita menaruh kepercayaan, bahwa dalam perhelatan pesta demokrasi ke depan kontestasi politik kita akan steril dari isu-isu sensitif. Yang kita rasakan saat ini, iklim demokrasi mengalami gelombang pasang, baik di level daerah maupun nasional. Kondisi ini, sesungguhnya berkelindan kuat dengan maraknya penggunaan simbol-simbol identitas, utamanya yang berkaitan dengan dimensi agama.
Pada batasan-batasan tertentu, menggaet agama dalam dunia politik sesungguhnya sah-sah saja. Dengan catatan, kehadiran agama murni ditujukan untuk membumikan nilai ajaran agama itu sendiri. Sebaliknya, akan menjadi naïf jika agama sekadar menjadi formalitas untuk kepentingan syahwat politik. Karena yang demikian hanya akan menghadirkan kekacauan, dan pemberangusan hak asasi kelompok masyarakat tertentu.
Politik identitas seharusnya dapat hilang karena pemilu merupakan kontes kompetensi, bukan membedakan suku, partai, serta pihak sana dan sini. Karena itukepada para pejabat di daerah yang punya kewenangan dan tanggung jawab harus bersama-sama dan kompak. Itu kuncinya. Kalau pimpinan daerah bersatu padu, maka daerah aman, membuat Indonesia aman.
Aji Setiawan, penulis tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah