Memaknai Pelantikan DPRD Mabar 2019/2024

Lewat mandat eksistensial yang dititipkan oleh Undang-Undang itu, secara spesifik DPRD Mabar diharapkan mampu hadir sebagai katalisator relasi Negara-Pasar-Rakyat untuk memperkuat posisi tawar Mabar di isu Global Tourism, dengan membawa serta sektor-sektor lain sebagai penyokong pariwisata, guna terciptanya integrasi sektor yang holistik, dan secara tidak langsung, berkeadilan, bagi seluruh masyarakat Mabar.

Karena itu, kesetiaan terhadap dan pengamalan sumpah/janji ini penting dalam kerja-kerja representatif anggota dewan. Kenyataan telah membuktikan bahwa sudah terlalu banyak contoh eksepsi para pejabat publik kita atas sumpah/janji jabatannya. Sumpah yang diucapkan cenderung hanya sebagai formalitas hukum dan institusi semata, tetapi tidak memiliki kekuatan mengikat sama sekali. Sumpah diucapkan untuk dilanggar. Pelanggaran hukum yang terus saja terjadi di berbagai lembaga politik kita pasca reformasi membuktikan itu secara telak.

Dalam kerangka setia terhadap dan mengamalkan sumpah/janji dalam kerjanya itu, maka DPRD Mabar bersama Pemerintah Daerah sebagai mitranya dalam 5 tahun ke depan, diharapkan bekerjasama dalam menghasilkan produk kebijakan-kebijakan yang fokus utamanya “diarahkan untuk mempercepat terwujudnya peningkatan daya saing daerah dengan mulai lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah, hubungan antardaerah, hubungan Pemerintah dan Pasar, hubungan pasar dan partisipasi rakyat, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan kepariwisataan global.

Hal-hal ini semakin mendesak bukan saja untuk merespon perkembangan Mabar diatas, tetapi juga terutama bagi DPRD Mabar khususnya, untuk memperbaiki citra lembaga ini yang terus dikritik masyrakat karena produktifitasnya dianggap rendah dalam menghasilkan produk kebijakan-kebijakan yang populis serta responsif terhadap tuntutan perubahan. Sebagai mitra, kelembagaan dewan dimandatkan untuk hadir sebagai bagian dari kuasa yang dipisahkan (trias politica), bukan malah terjebak dalam aksi unjuk taring dan unjuk gigi antar kelembagaan (eksekutif vs legislatif). Apalagi bila melanggengkan hegemoni politik legislatif atas eksekutif (legislative heavy) dan karena itu menempatkan rakyat hanya sebagai penikmat power game trickle down effect (tukang tadah remah-remah sisa permainan kekuasaan).

Untuk menyingkat, sesungguhnya tidak ada kondisi pasti sebagai teman atau awan antara DPRD dan pemerintah, sebab amanah rakyat yang dijadikan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan sikap politik. Karena itu, DPRD Mabar periode ini jelas harus untuk berdiri diantara kepentingan rakyatnya dan arus besar global yang masuk tanpa henti ke Mabar. DPRD diharapkan selalu memberi bahkan menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak khilaf dalam pengambilan kebijakannya yang malah kemudian lebih banyak menyengsarakan rakyat Mabar sendiri. Hanya bila ini dilakukan, maka niscaya DPRD Mabar periode 2019-2024 akan benar-benar hadir sepenuhnya sebagai lembaga representasi politik penyambung aspirasi masyarakat terhadap pemerintahnya, seperti yang dikendaki masyarakat Mabar selama ini.

Quo Vadis

Dalam lima tahun ke depan, akan banyak kebijakan untuk rakyat Manggarai Barat yang dihasilkan DPRD dan Pemerintah. Karena bermitra, anggota DPRD beserta aparatus Pemerintah dari berbagai dinas/badan/kantor, serta stakeholder lainnya, akan sering bertemu dalam berbagai momentum politik yang akan datang dengan sendirinya untuk tujuan menghasilkan kebijakan-kebijakan itu.

Tetapi apakah momentum demi momentum itu bisa menjadi dan memenuhi kriteria momentum istimewa seperti peristiwa pelantikan diatas? Apakah DPRD dan Pemerintah, bisa memanfaatkan momentum demi momentum itu secara produktif untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Manggarai Barat? Apakah ke-30 anggota DPRD Mabar yang dilantik itu akan memakai fungsi, wewenang, tugas dan kewajiban Representasi yang dianugrahkan undang-undang kepada mereka berdasar dan sesuai Undang-undang yang mengaturnya dan senantiasa setia berpegang teguh pada sumpah/janji yang telah diucapkannya?

Jawabannya berpulang pada komitmen mereka semua untuk menghasilkan semakin banyak kebijakan yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan tanah Manggrai Barat dan masyarakat yang mendiaminya, lebih daripada sebelumnya. Tetapi yang jelas, bagi anggota DPRD Mabar periode 2019-2024 komitmen itu sudah dimulai dengan mengambil sumpah/janji 30 agustus kemarin dan akan terus ditagih masyarakat pemenuhannya 5 tahun ke depan.

Bagi Mabar yang memiliki keistimewaan dengan keberadaan Komodovaranus, momentum perubahan itu mungkin akan senantiasa hadir, dan pelantikan angggota DPRD 2019-2024 kemarin menandai momentum perubahan itu untuk 5 tahun ke depan. Tetapi pada akhirnya, hanya kerja-kinerja anggota DPRD yang mampu memanfaatkan sebuah momentum biasa menjadi istimewa, yang akan dicatat dan dikenang dalam sejarah perkembangan dan kemajuan “Kabupaten Internasional” Manggarai Barat itu, sang “Bali-Baru” di ujung barat bumi-” Nusa Bunga” Flores-NTT-“New Tourism-Teritory”

Selamat atas pelantikan saudara-saudari sekalian. Selamat bekerja

 

Komentar