Kepada Kajari Manggarai, Bupati Hery, minta agar biarkan nama ‘Mbaru Wunut’ tetap digunakan dalam setiap laporan-laporannya.
“Tidak usah menterjemahkan Mbaru Wunut kedalam bahasa Indonesia (Rumah Ijuk), biarkan ia tetap Mbaru Wunut,” pintanya.
Ia pun berharap Mbaru Wunut, menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum dengan mengedepankan keadilan serta menjalankan nilai-nilai warisan leluhur orang Manggarai
Selain itu jelasnya, menyelesaikan persoalan dalam satu forum kekeluargaan disebut sebagai ‘lonto leok’ (musyawarah dan mufakat).