Menariknya, mbaru gendang memiliki keterikatan erat dengan tanah adat, yang tercermin dalam pameo “Gendang one, lingko peang” sebuah kampung baru dianggap terbentuk jika memiliki rumah gendang dan kebun (lingko). Bagi masyarakat Manggarai, mbaru gendang adalah pusat budaya dan kehidupan sosial, sementara lingko adalah sumber pangan dan kebutuhan harian. Keharmonisan ini mencerminkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya.
Di tengah perubahan zaman, hadirnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di kecamatan Satar Mese juga diiringi dengan pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Rumah gendang, sebagai pusat adat, memainkan peran penting dalam proses ini. Di sinilah pihak PLN secara rutin mengadakan pertemuan dengan masyarakat, berlandaskan rasa hormat pada nilai dan tata cara adat Manggarai. Diskusi terkait PLTP dilakukan dengan melibatkan tu’a gendang serta anggota masyarakat, menjaga agar setiap langkah yang diambil tetap menghormati dan memperhatikan adat setempat.