“Kami mendengarkan cerita dari berbagai pemangku kepentingan. Ada yang mendukung dan ada yang menentang. Namun, rekomendasi kami tetap pada melanjutkan proyek di lokasi yang masyarakatnya telah menyatakan dukungan penuh, dan menunda kegiatan di lokasi yang menyatakan menolak,” jelasnya.
Dalam rapat di lokasi yang berbeda pada tanggal 12 November 2024, KfW dan MFC menyetujui agar para pihak penolak bisa membuka diri untuk masuk dalam diskusi yang lebih bermakna bersama semua pihak melalui pendampingan pemerintah daerah, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan komitmennya untuk terus menjadi fasilitator dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
Yosef Djelamu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, menegaskan pentingnya proyek ini bagi masyarakat lokal.
“Proyek PLTP Ulumbu ini bukan hanya untuk mendukung target transisi energi nasional, tetapi juga menjadi peluang besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Pemda terus berupaya agar dialog antara semua pihak berjalan harmonis,” ujarnya.
PLN Komitmen pada Kearifan Lokal
PLN memastikan seluruh proses pembangunan tetap menghormati adat istiadat masyarakat setempat.
“Selama ini, kami selalu melaksanakan proyek berdampingan dengan masyarakat adat dan istiadat. Seluruh tahapan pengadaan lahan juga melibatkan tua golo, tua adat, dan perangkat desa,”
Dukungan dari masyarakat adat, data transparan pendekatan sosial, dan komitmen pemerintah daerah menjadi landasan kuat bahwa proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 dapat berjalan demi mencapai keseimbangan antara keberlanjutan energi dan kesejahteraan masyarakat Poco Leok.