“Semua pemilik lahan mendukung rencana pemerintah. Mereka setuju dan mendukung adanya proyek pemerintah ini. Mereka tidak ada yang keberatan, sehingga dalam waktu dekat kita segera mengeksekusi kegiatan tersebut dengan pengukuran dan pengambilan data,” tutupnya
Dihadapan para pemilik lahan pengembangan PLTP Ulumbu-Poco Leok, Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP Nusra 2, Lalu Irlan Jayadi, menyebutkan PT PLN kedepannya menjadi bagian dari keluarga besar Gendang yang ada di wilayah Poco Leok.
Hal tersebut disampaikan Irlan, merespon salah satu pemilik lahan Maksi asal Poco Leok, saat sesi diskusi soal peran PLN usai mendapatkan lahan, yang berlangsung di Aula kantor kecamatan Satar Mese.
“Kedepannya PLN punya tanah di Poco Leok, itu artinya PLN bagian dari keluarga besar Gendang yang ada di wilayah Poco Leok. Kalau PLN bagian dari Gendang, maka kita bersaudara,” ucap Irlan disambut riak tepuk tangan oleh seluruh pemilik lahan saat menggelar sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah PLTP Poco Leok.
Dijelaskan Irlan, kalau ada hal yang mau disampaikan dalam proses pengadaan tanah oleh pihak BPN Manggarai, “jangan segan menyampaikan sesuatu. Pihak PLN dan BPN Manggarai, buka layanan pengaduan melalui nomor HP 0821-1304-2880, atau mendatangi media center di Polres Manggarai, bisa juga menemui pa Camat Satar Mese’.
Terkait pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, Irlan menjelaskan pemerintah melalui PLN, ingin membangun sebuah infrastruktur kelistrikkan yang tidak merugikan masyarakat, “segala proses yang saat ini sedang berlangsung, pihak pemerintah daerah serta masyarakat akan mengawasi kerja PLN. Dan PLN pasti terbuka’.