Manggarai, SwaraNTT.Net – Sejak Januari 2023 kasus gigitan anjing di kabupaten Manggarai, provinsi Nusa Tenggara Timur, cukup memprihatinkan. Sampai saat ini terdapat 483 kasus gigitan anjing dan kucing, 2 diantaranya dinyatakan Rabies.
Meningkatnya kasus gigitan anjing di kabupaten Manggarai, khususnya di wilayah kecamatan Langke Rembong, Camat Yohanes Ndahur, mengeluarkan surat edaran (SE) nomor: Pem.181/342/V/2023.
Mengamati situasi tersebut, Camat Yohanes Ndahur, mengeluarkan 5 imbauan penting yang perlu menjadi perhatian serius warga kecamatan Langke Rembong. Berikut imbauan dimaksud.