Mantan Ketua DPD PKS Manggarai Keberatan Namanya Dicatut Lagi

“Saya belum pernah lihat SK pengurusan terbaru itu dan saya tiba-tiba ditempatkan diposisi yang saya tidak tau sebagai Majelis Pertimbangan Daerah,” jelas mantan Ketua DPD PKS Rustam R. Kelilauw

Rustam mengaku keberatan namanya masuk dalam SK DPP PKS nomor: 63.TD.8/SKEP/DPP-PKS/2020, tanggal 26 Desember 2020, sebagai Majelis Pertimbangan Daerah.

“Haji Dwi bukan kader PKS. Saya tidak pernah kenal dia selama di PKS dan melihat dia sebagai kader. Dwi juga tidak pernah ada dalam struktur partai,” jelasnya.

Pengurus PKS saat ini jelas Rustam, sudah melakukan pembohongan publik karena mencatutkan namanya pada struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Kabupaten sebagai Majelis Pertimbangan Daerah.