oleh

Mantan Kades dan Pjs Kades Goloworok Diduga Korupsi Dana Desa

Menurut Philipus, setiap mengerjakan proyek dana desa, Ansi tidak pernah membuat papan pengumuman mengenai berapa nilai proyek, berapa volume proyek serta siapa yang mengerjakan. Masyarakat juga tidak pernah tahu mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek karena ditutupi oleh-nya.

Ansi juga jarang melaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan tidak melibatkan Badan Pembangunan Desa (BPD) untuk merencanakan pembangunan desa. Semua dilakukan sendiri oleh-nya melalui konsultan proyek yang telah ditunjuk-nya.

“Dari pengakuan sejumlah anak buah-nya, mereka hanya disodorkan kertas untuk tandatangan persetujuan setelah proyek disusun oleh Ansi. Ini kan praktik tidak benar!,” tutur Philipus.

Ia juga menyebut bahwa proyek mangkrak dan janggal yang dilakukan Ansi yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di halaman “Mbaru Gendang” (Rumah Adat) Kampung Wela.

Pembangunan itu masih dikelola dan dibawah pengawasan Ansi di tahun 2020. Padahal Ansi sudah selesai masa jabatannya pada bulan Oktober 2019. Saat ditanya, Ansi mengaku proyek itu masuk dalam Tahun Anggaran 2019. Anehnya, pengerjaan proyek baru dilakukan mulai tanggal 6 Januari 2020. Padahal Tahun Anggaran 2019 sudah selesai.

“Yang menyedihkan, proyek mangkrak (terhenti) hingga saat ini. Padahal anggarannya ada dan sudah lewat. Ini kan sudah terang-benderang manipulasi dan korupsi!,” tegas Philipus.

Baca Juga : SMK Elanus Ruteng Buka PPDB Secara Online

Diwaktu yang bersamaan dengan dilapornya mantan Kades, masyarakat Desa Goloworok yang diwakili Yohanes Jelahut juga menjelaskan alasan dibalik pelaporan Pjs. Kades Goloworok inisial SD.

Yohanes menduga, SD ikut melindungi Ansi dalam proyek TPT di Kampung Wela. Hal itu terbukti dia (SD) menyetujui dana desa Tahun Anggaran 2020 dipakai untuk meneruskan pembangunan proyek yang ditinggalkan Ansi.

SD juga terlibat dalam mengangkut tanah untuk mengisi atau menutup tembok.

“Ada 10 truk yang sudah diangkut sebelum terhenti, itu berdasarkan pengakuan tukang yang mengerjakan tembok. Memang ada indikasi kerjasama antara SD dan Ansi. Maka, kami laporkan juga saudara SD,” jelas Jon, sapaan akrab Yohanes Jelahut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan