Terkait surat permohonan ini sebutnya, bupati Hery Nabit sebagai PPK telah mendisposisikan surat tersebut kepadanya.
“Pa bupati sebagai PPK sudah mendisposisikan kepada Sekda dan beliau telah setuju terkait usulan atau permohonan ini,” ujarnya.
Sebagai Sekda kata dia, melalui BKPSDMD Manggarai permohonan ini sudah mulai diproses.
“Saya kira surat permohonan ini sudah proses, ya,” terangnya lagi.
Dari sisi aturan kata dia, Karolus sudah boleh mengajukan permohonan pensiun dini.