oleh

Manggarai Masuk Fase Kritis, Sehari Tercatat 102 Orang Positif Covid-19

Ruteng, SwaraNTT.Net – Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai, NTT telah memasuki pada fase kritis, sehari tercatat 102 orang positif terpapar virus asal Wuhan itu (23/01/2021).

“Fase Kritis, Tingkatkan Kewaspadaan, Sehari tercatat, sebanyak 102 orang Warga Manggarai terkonfirmasi Positif C19” Tulis Lody Moa melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (23/01/2021).

Hingga saat ini sebut Moa jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai sebanyak 728 Orang.

Total sebanyak 728 orang Warga Manggarai terkonfirmasi Positif C19″ tambahnya

Ketua PPNI Kabupaten Manggarai itu menerangkan, merebaknya kasus infeksi Covid-19 di Masyarakat disebabkan oleh perilaku sebagian besar warga masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Perilaku pasien Positif Covid-19 yang menjalankan karantina/isolasi mandiri di Rumah tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (Mobilitas dan interaksi pasien Covid-19 dengan Warga masyarakat yang sehat masih terjadi) kata dia juga mendorong lajunya kasus positif covid-19.

Selain itu, faktor lain yang dapat menyebabkan naiknya kasus positif Covid-19 Ujar dia adalah Perilaku warga masyarakat yang menyebarkan berita bohong  dan percaya pada berita bohong seolah- olah penyakit virus korona yang sekarang menyebar dan menginfeksi masyarakat tidak benar.

Dia menjelaskan Agar langkah-langkah Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 efektif dilakukan demi memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 1 tahun 2021 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Perbub itu ungkap dia sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di kabupaten Manggarai, dan Instruksi Bupati Manggarai No: HK/2/2021 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Manggarai.

Mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, Tim Satuan Tugas Covid-19 terus berusaha dan bekerja cepat, melakukan  Giat Pengendalian, giat Pencegahan, Giat penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada Warga masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan pencarian dan penelusuran Kontak Kasus, penapisan, Pemeriksaan dengan Rapid Antigen bagi warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien Positif Covid-19

Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Secara Periodik akan dan terus melakukan Testing dengan terus mengaktifkan pemeriksaan menggunakan Rapid Test Antigen terhadap seluruh Warga masyarakat yang pernah melakukan kontak Erat dengan semua pasien Covid-19, dan melakukan pengawasan, pemantauan terhadap pasien positif Covid-19 terutama yang sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 segera teratasi.

Peran serta aktif Seluruh warga masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain Wajib Pake Masker, sering Cuci Tangan pake Sabun,  menggunakan hand Sanitizer, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi, Menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan semua acara Adat yang berpotensi menularkan Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan wajib lapor diri serta Isolasi Mandiri, dan Wajib Rapid test Antigen.

Satgas Covid-19 berkomitmen untuk menggiatkan langkah-langkah penegakan Hukum, dan penerapan disiplin Protokol kesehatan bagi seluruh warga masyarakat yang melakukan pelanggaran, bagi warga masyarakat yang kedapatan  melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai Perbup No 1 tahun 2021 dan Instruksi Bupati manggarai No. HK/2/2021 Akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan