Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Vitalis Maja, S.Ip, mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa karena pada tanggal 20/06 yang lalu seharusnya Pemerintah Provinsi menegaskan dan kemudian akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait titik batas yang telah disepakati antara kedua Pemerintah Kabupaten tersebut, namun malah sebaliknya yang terjadi. “Ada apa sebenarnya?”, tandas Vitalis.
Kemudian menjawab pernyataan yang diutarakan oleh Wabup Toni, Heru Santoso selaku Plt. Direktur Topomini dan Batas Wilayah mengatakan bahwa Kemendagri akan tetap menyelesaikan batas daerah di seluruh Indonesia termasuk di pulau Sumba. Ia pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sumba Barat segera berkoodinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi agar dapat diambil keputusan yang seadil-adilnya.
Sementara Wardani selaku Kasubid dan juga yang memfasilitasi langsung proses penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya mengatakan bahwa ia akan segera menelusuri dan menganalisa kembali titik koordinat.
“Saya tidak memungkiri bahwa masyarakat yang berada di Desa Karang Indah adalah orang Kodi, tetapi tanah yang ditempati sesuai peta, masuk kedalam wilayah Sumba Barat. Oleh karenanya kita akan sama-sama mencari solusi”, ujarnya.
Laporan: MPH
Komentar