“Korban bersama teman-temannya datang berenang di kolam hotel tanpa izin petugas. Apalagi ini hari selasa, biasanya jika ada yang ingin datang berenang, tiketnya harus dibeli terlebih dahulu baru diizinkan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama dua temannya yang juga asal Sumba berenang di kolam Oranjje Hotel tanpa seijin pihak management hotel.
“Mereka tiba di hotel tersebut sekitar pukul 12.00, mereka berenang bersama sekitar 10 menit di kolam yang dangkal, Kemudian korban pindah ke kolam yang dalamnya sekitar 2 meter. Salah satu teman korban melihat korban tenggelam dan meminta tolong, karena dia tidak bisa berenang,” terang Kompol Adiputra.
Selanjutnya, dua rekan korban berusaha menolong Korban. Namun, karena tubuh korban terasa agak berat, kedua teman korban langsung menuju ke depan hotel untuk meminta bantuan kepada seorang tukang kebun hotel yang saat itu sedang bekerja.
Komentar