oleh

Literasi Peringatan Hari Keluarga Nasional Dalam Mengatasi Stunting

Pilar pembangunan Keluarga.
Dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan keluarga ada empat pilar dalam pembangunan keluarga diantaranya adalah pembatasan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Setiap wanita indonesia saat ini sudah bisa ditekan jumlah kemampuan melahirkan. Pada tahun 1970-an setiap wanita mampu melahirkan 7-10 orang anak bahkan lebih. Namun saat ini wanita Indonesia hanya melahirkan 2-3 orang. Untuk Provinsi NTT sudah TFR-nya sudah mencapai 3,34 artinya setiap wanita hanya melahirkan 3-4 orang.

Namun, sampai saat ini masih banyak anak Indonesia yang hamil dibawah Usia 15 tahun. Dalam Jateng.bkkbn.go.id menyampaikan informasi statistik BPS Indonesia bahwa miris terdapat anak Indonesia hamil usia kuarng dari 15 tahun mencapai angka 35%. Cukup membahayakan bagi masa depan anak jika tidak diperhatikan.

Usia seperti itu adalah usia masih sekolah. Dilain sisi, banyak sekolah yang berkualitas tidak mau mendidik anak yang sudah jatuh dalam kecelakaan seperti itu. Mereka biasanya diterima atau ditampung pada sekolah-sekolah yang tidak berkualitas. Ini bisa digambarkan bahwa mereka akan mengenyang ilmu tidak maksimal.
Keluarga merupakan icon pembangunan yang terkonsentrasi dari semua bidang kehidupan bangsa dan negara.

Mencapai ketahanan ekonomi dan kesejahteraan kehidupan merupakan suatu prestasi dan juga prestise dalam sosial bagi keluarga. Banyak keluarga sukses dalam ekonomi sehingga kehidupan mereka pasti sejahtera, namun tidak sedikit pula jumlahnya yang menderita. Menurut data masih banyak keluarga kita di Indonesia ini yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas yang kurang bahkan tidak diperhatikan, angka stunting yang masih tinggi, kemiskinan yang semakin susah ditangani.

Bahkan hal ini pun terdapat banyak ditengah banyaknya orang-orang pintar yang setiap hari berkeliaran dan pandai bicara tentang hidup ini. Namun, tidak sedikit pendapat mereka kurang didengar walaupun mereka senantiasa berdengung untuk membela kaum yang miris terlupakan.

Banyak berita mempublikasikan bahwa masih terdapat 15,8% keluarga yang memiliki anggota keluarga yang memiliki gangguan jiwa berat. Petikan data kemkes oleh Trihono pada Southeast Asia Mental Health 2018 di Jakarta tanggal 30 Agustus yang disampaikan oleh Konsultan Health Policy Unit telah menggambarkan hal tersebut sudah ditangani oleh organisasi mereka.

Sayang di daerah kita banyak kaum disfability yang kurang diperhatikan. Terutama di NTT belum adalah Rumah Sakit besar untuk gangguan jiwa. Setiap gangguan pasti ditangani namun belum maksimal paling masih ditangani di rumah sakit WZ Yohanes karena ada ruangan khusus. Namun, belum mempunyai rumah sakit khusus untuk gangguan jiwa.

Selain ribut dengan persoalan kesehatan lain, keluarga Indonesia juga harus mengatasi persoalan kemiskinan yang berujung stunting. Persoalan stunting adalah fokus perhatian bangsa saat ini. Berdasarkan data BPS Indoensia masih terdapat 21,1% stunting dan tertinggi adalah NTT mencapai 40,3% disamping terendah adalah Bali 19,1%. Artinya masih terdapat 20,1 juta anak Indonesia yang menderita stunting (sumber data status Gizi-PSG 2017 Kemkes RI.

Stunting merupakan salah satu penghambat negara untuk mendapatkan generasi cerdas dan berkualitas. Kita dituntut untuk berperang membina perilaku perbaikan gizi serta giat bekerja memperoleh rejeki dalam hidup agar keluarga kita bebas dari bahaya stunting. Keluarga stunting harus menghadapi hal-hal seperti anak yang perkembangan otaknya dan fisiknya terlambat, anak yang sulit berprestasi, anak yang rentan terhadap penyakit, serta anak cepat gemuk saat dewasa.

Hal ini akan rentan menderita penyakit jantung dan diabetes. Semua persoalan ini merupakan hambatan dan bahaya keluarga Indonesia. Bagi negara, bahaya stunting sudah menelan rp 300 triliun serta menurunkan produk domestik mencapai 3%.

Cara mengatasi stunting
Apa langkah keluarga mengatasi stunting ? keluarga Indonesia harus memerangi stunting melalui empat langkah berikut yaitu :
pertama : berikan ASI dan makanan pendamping ASI bagi anak sebelum mencapai usia 2 tahun. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan gizi 1000 hari kehidupan pertama. Pembentukan kecerdasan anak dimulai sejak dalam kandungan ketika otaknya mulai terbentuk pada usia kehamilan awal, maka mulai saat itu asupan gizi bagi ibu hamil harus terpenuhi maksimal agar tidak boleh ada bagian Otaknya yang kosong.
Kedua : akses air bersih dan fasilitas sanitasi. Ketersediaan air bersih merupakan unsur kehidupan yang paling penting. Kitab suci saja menyebutnya air sumber hidup. Air merupakan unsur paling penting dalam kebutuhan tubuh. Dengan tersedianya air bersih maka keluarga pasti sehat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pasti akan terpenuhi maka dengan demikian anggota keluarga tidak mudah terkena penyakit menular maupun penyakit tidak menular.
Ketiga : Pemenuhan Kebutuhan Gizi bagi ibu hamil. Seorang ibu hamil harus memenuhi tiga unsur utama penting dalam makanannya yaitu protein, karbohidrat dan vitamin. Protein bisa diperoleh dari daging, telur atau kacang-kacangan, sedangkan karbohidrat didapat dari padi,jagung dan umbi-umbian serta vitamin bersumber dari sayuran hijau.

Realita pada masyarakat kita ibu hamil hanya makan nasi dan mie. Itu artinya dia hanya mendapat satu unsur yaitu karbohidrat. Ah.. sayang ya, ada lahan depan rumah namun tidak dimanfaatkan untuk menanam sayur.
Keempat : pemantauan pertumbuhan balita di posyandu. Masih banyak anak Indonesia yang tidak ke posyandu, pada posyandu merupakan tempat mendapat konseling gizi terbaik sampai saat ini. Di posyandu seorang ibu dan ayah bisa mendapat pesan gizi dari petugas dan sebaya.

Komentar