Pada saat sosialisasi terakhir, pada Sabtu 11 Juni 2022, di kantor Desa Robek, kelima warga yang telah dijanjikan akan mendapatkan bantuan rumah tersebut, tidak mendapat undangan dari pihak Desa.
Kekecewaan juga disampaikan, Martina Ba’i Wea, Kosmas Largus Pongkor dan Yohanes Roga, yang namanya juga tiba-tiba hilang dari daftar penerima bantuan.
Menurut mereka, hilangnya nama tersebut dari daftar penerima bantuan, membuat mereka heran. ‘Ini kan tidak adil, awalnya nama kami ada tapi tiba-tiba hilang’.
Kelima warga tersebut, minta dinas terkait bagaimana solusi selanjutnya karena semua materal telah disiapkan.
Terpisah, melalui sambungan telepon, pada Minggu 12 Juni 2022, pagi, kadis Perumahan Rayat Kawasan dan Permukiman, Kabupaten Manggarai, Sipri Jamun, menjelaskan, berdasarkan kuota awal setiap desa akan mendapatkan 20 unit rumah bantun.
“Dalam perjalanannya, ada perubahan Juklak, dan setiap Desa hanya mendapatkan 15 Unit rumah bantuan saja,” jelas Kadis Sipri
Terkait dengan juknis bantuan tersebut, jelasnya, setiap penerima bantuan rumah swadaya, sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan baik bantuan dari Dana Desa maupun bantuan lainnya dari Pemerintah.
Ia juga menjelaskan, lima orang yang sebelumnya di survey oleh petugas, merupakan survey awal. Bukan berarti kelima warga tersebut langsung mendapatkan bantuan.
Dikatakan Kadis Sipri, kelima warga asal Desa Robek Kecamatan Reok, sebelumnya pernah mendapatkan bantuan.