oleh

Libatkan Masyarakat Sipil dan Lembaga Gereja Tolak Project Geothermal, Tokoh Poco Leok Sebut ‘Gagal Paham’

Manggarai, SwaraNTT.Net – Alibi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan intimidasi terhadap warga tolak pembangunan Geothermal Unit 5-6 Poco Leok, Raimundus Wajong menilai “pembohong publik“.

Kepada media Minggu, 22/10/23, Raimundus Wajong sebagai tokoh masyarakat asal Poco Leok menegaskan selama ini warga Poco Leok yang menolak pembangunan proyek Geothermal di wilayah Poco Leok “Bukan Pemilik Lahan“.

“Para penolak pembangunan proyek Geothermal di wilayah Poco Leok, selalu mengganggu aktifitas warga pendukung proyek strategis nasional (PSN),” tegas Raimundus.

Bahkan kata Raimundus, para penolak pembangunan proyek Geothermal di Poco Leok, mendatangkan orang luar untuk membangun sebuah kekuatan untuk melawan Pemerintah dalam pembangunan proyek PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

“Kami warga adat Poco Leok sebagai Pemilik Lahan 100 persen mendukung PSN Pembangunan Geotermal di Poco Leok,” tegas Raimundus.

Tanah yang digunakan untuk pembangunan proyek Geotermal sebutnya akan dibangun diatas “Tanah Milik Pribadi” pemilik lahan dan tidak keberatan.

“Tanah yang digunakan untuk pembangunan Geothermal adalah tanah milik pribadi dan kami siap menerima dan mendukung sepenuhnya PSN Pembangunan Geotermal di Pocoleok,” tegas Raimundus.