“Karena ini kasusnya khusus maka penanganannya juga harus ditangani secara khusus melalui Klinik jiwa Renceng Mose,” sebutnya.
Aksi bebas pasung, kata Sekretaris Marten Oman, sudah yang kesekian kalinya oleh Pemda Manggarai melalui Dinas Kesehatan.
“Banyak pasien yang sebelumnya mengalami sakit gangguan jiwa, setelah dilakukan perawatan oleh pihak medis di Klinik Renceng Mose, dan dinyatakan sembuh maka pasien ODGJ tersebut kami antar pulang, seperti pasien ODGJ asal kecamatan Reok, ini salah satunya,” sebut Sekretaris Dinkes Marten Oman.
Terkait dengan aksi tindakan pasung, Sekretaris Marten Oman, menegaskan bukanlah solusi yang baik bagi pasien ODJG, karena tindakan pasung akan berpotensi memperparah kondisi kesehatan penderita ODGJ baik secara fisik maupun mental, oleh karena itu tindakan pasung harus kita hentikan praktiknya.
Kesetaraan serta perlakuan adil kepada seluruh masyarakat Manggarai, jelas Sekretaris Marten Oman, mendapat perhatian khusus dari Pemda saat ini.
Sekretaris Marten Oman, juga menegaskan, tekad Pemda saat ini mewujudkan masyarakat yang adil, tidak terkecuali orang dengan gangguan jiwa yang memiliki hak–hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dari Pemerintah.