Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta Dirjen PPTR untuk berperan mengembangkan investasi dalam rangka pembangunan nasional.
“Kita juga ingin benar-benar menghadirkan kepastian hukum bagi siapa pun yang ingin mengembangkan industri, baik itu investasi dari dalam maupun luar negeri yang bisa memajukan pembangunan nasional di berbagai sektor,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain Dirjen PPTR, Menteri AHY juga melantik dua Jabatan Fungsional Analis Hukum pada Sekretariat Jenderal PPTR. “Kepada para Jabatan Fungsional, Saudara/Saudari memahami apa tugas pokok yang akan diemban, dilaksanakan. Tunjukkan profesional, dedikasi, dan komitmen untuk menjalankannya,” tuturnya.