Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Zona Integritas sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus benar dijalankan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya. “Produk-produk yang kita hasilkan termasuk sertipikasi tanah, tata ruang, dan lain sebagainya itu harus benar-benar menghadirkan dampak positif bagi ekonomi masyarakat juga kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Kepada Dirjen Penataan Agraria, ia berharap dapat menghadirkan solusi atas kendala dalam menjalankan dua aspek Reforma Agraria, yakni Penataan Aset dan Penataan Akses. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan masyarakat kita semakin mendapatkan manfaat dan negara kita semakin mendapat benefit juga dari Reforma Agraria yang utamanya adalah Penataan Aset dan Akses yang juga semakin kredibel,” ungkap Menteri AHY.
Selain itu, kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang baru saja dilantik, Menteri AHY menyampaikan agar menuntaskan pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. “Kita jalankan kebijakan yang selama ini sudah ditetapkan, termasuk meningkatkan nilai ekonomi dari hasil pendaftaran tanah sekaligus juga upaya memberikan investasi,” tambahnya.