oleh

Langgar Prokes Covid-19, Sejumlah Warga di Kota Ruteng Diberi Sanksi Push UP

“Operasi ini kita libatkan dua bidang dalam Satgas Covid-19 yakni Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta bidang Komunikasi” tandasnya.

Sebagaimana diketahui hingga Senin (25/1/2021), berdasarkan laporan monitor harian Covid 19 Manggarai, total Rapid Antigen Positif sebanyak 773 orang dengan rincian sedang isolasi 709 orang dan selesai isolasi sebanyak 64 orang. Untuk kasus terkonfirmasi sebanyak 119 orang dengan rincian dirawat 17 orang, sembuh 97 orang, dan meninggal dunia sebanyak 5 orang. Selanjutnya kontak erat berjumlah 14 orang dan Suspek 8 orang.

Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai menegaskan kembali sekaligus mengajak peran serta aktif seluruh Komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Bagi pelaku perjalanan wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 Hari, wajib Rapid Test dan Swab Test. (HS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan