oleh

Langgar Prokes Covid-19, Sejumlah Warga di Kota Ruteng Diberi Sanksi Push UP

“Kita masih temukan Warga yang tidak pake Masker, berkerumunan dan tidak menjaga jarak, mereka kita beri sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan teguran lainya” tambahnya

Kendati masih ditemukan pelanggaran, namun secara umum sebut Ketua PPNI Manggarai itu, berdasarkan pemantauan pihak Satgas Covid-19 warga Kota Ruteng pada umumnya sudah mulai menerapkan protokol kesehatan.

“Dari beberapa kali operasi, pantauan pihak Satgas Covid-19, umumnya Warga di Kota Ruteng sudah mulai menerapkan prokes” Ujarnya

Dia mengatakan Operasi tersebut melibatkan dua bidang dalam Satgas Covid 19 yakni Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dan Damkar, serta Bidang Komunikasi Publik dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Humas Polres Manggarai.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan