Ruteng, SwaraNTT.Net – Hari kelima belas (Selasa, 26/1/2021) gelar operasi penegakan protokol kesehatan Covid 19, Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai memusatkan operasi pada sejumlah titik keramaian di seputaran Kota Ruteng.
Informasi yang diterima Media ini melalui pesan WhatsAPP yang dikirim pada Selasa 26/01/2021 beberapa titik operasi itu antara lain Pasar Inpres Ruteng, Pasar Puni, pusat pertokoan, ruko pemda, rumah makan, tempat usaha lainnya.
“Operasinya terpusat di temapat-tempat keramain antara lain Pasar Inpres Ruteng, Pasar Puni, Pusat Pertokoan, Ruko Pemda, Rumah Makan dan tempat usaha lainya” tulis Lody Moa selaku Juru bicraa satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai.
Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati adanya warga yang tidak memakai masker, berkerumun, dan tidak menjaga jarak. Para pelanggar kemudian diberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan sanksi lainnya berupa push up.