oleh

Lakukan Kampanye Hitam, Ahang Sebut Maksi Ngkeros Pakai Strategi Politik Kotor

Pada 16 Oktober 2024, kata Ahang, Ia menerima surat pemberitahuan kelengkapan laporan untuk saksi dari Ketua Bawaslu Manggarai, dengan nomor:176/PP/00.02/K.NT.8/10/2024.

Terkait dengan perbaikan laporan ini, jelas Ahang, pihaknya telah menghadirkan 2 orang saksi ke Gakkumdu Manggarai, pada 18 Oktober 2024.

Tindaklanjut dari laporan serta keterangan 2 orang saksi, lanjut Ahang, pihaknya menghadiri undangan Klarifikasi Gakkumdu Manggarai, pada Sabtu, 19/10.