Pada 16 Oktober 2024, kata Ahang, Ia menerima surat pemberitahuan kelengkapan laporan untuk saksi dari Ketua Bawaslu Manggarai, dengan nomor:176/PP/00.02/K.NT.8/10/2024.
Terkait dengan perbaikan laporan ini, jelas Ahang, pihaknya telah menghadirkan 2 orang saksi ke Gakkumdu Manggarai, pada 18 Oktober 2024.
Tindaklanjut dari laporan serta keterangan 2 orang saksi, lanjut Ahang, pihaknya menghadiri undangan Klarifikasi Gakkumdu Manggarai, pada Sabtu, 19/10.