“Kebun Bibit Rakyat dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat. Jadi skemanya adalah program rehabilitasi hutan dan lahan kritis-non produktif, DAS, ataupun fasilitas umum dengan skema pemberdayaan masyarakat. Jadi tidak hanya berdampak ekonomis (membantu para petani), tetapi terutama memiliki dampak ekologis (untuk kelestarian lingkungan). Kelompok penerima bantuan sudah mengirimkan ke saya foto rekening sebagai bukti bantuan uang tahap pertama sudah masuk ke rekening mereka, juga video aktivitas mereka menjalankan program KBR,” papar Ansy.
Adapun 9 kelompok penerima adalah sebagai berikut: Kabupaten Kupang 2 Kelompok, Kabupaten TTS 5 Kelompok, dan Kabupaten Belu 2 Kelompok. Saat ini 9 kelompok penerima sudah mengadakan bibit dan melakukan pembibitan di persemaian sementara. Setiap kelompok diharapkan menghasilkan minimal 20.000 batang bibit. Lokasi persemaian bibit dekat dengan areal yang akan ditanami; berukuran kecil dan sederhana; dikelola pada saat produksi bibit. Tahapan-tahapan yang perlu dilalui kelompok penerima adalah persiapan lahan pembibitan, simulasi pengisian polibek dan jaring-jaring atau paranet pembibitan.
Mantan dosen ini menyadari bahwa total nominal bantuan KBR Rp 450 juta adalah jumlah yang sangat fantastis untuk masyarakat. Kalau bukan sebagai anggota DPR, ia tidak mungkin bisa membantu rakyat NTT dengan uang sebanyak itu. Dengan berpolitik secara baik dan benar, ia bisa membantu banyak masyarakat. Hakekat politik adalah menggunakan otoritas yang dimiliki untuk bekerja membantu rakyat. Kekuasaan adalah alat untuk bekerja dan melayani rakyat.