Dia mengatakan bahwa, dengan hadirnya Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan pimjaman KUR kepada Petani, dapat memutus mata rantai rentenir di desanya, dimana memberikan pinjaman dengan suku bunga yang sangat besar.
Lebih lanjut, Sumardi menyampaikan, Praktek rentenir ini sangat merugikan petani, serta merusak tatanan perekonomian di tingkat Desa.
Christa Primaresta, Kepala BNI Cabang Labuan Bajo, saat melakukan verifikasi administrasi dan survey lahan sawah petani di Desa Siru mengatakan, akan siap membantu para petani untuk memberikan pinjaman modal melalui Program KUR.
“Hari ini kami melakukan verifikasi berkas dan survey lahan sawah para petani yang sudah mengajukan foto copy KTP atau KK melalui Pemdes Siru,” Jelas Christa.