Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata di Labuan Bajo Diwarnai Aksi Tuntutan Copot Menteri Widiyanti Putri

“Untuk mengatasi masalah ini diperlukan analisis spesial menggunakan survei lapangan dan analisis hukum untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan. Kajian hidup strategis (KLHS) dan rencana detail Tata Ruang (RDTL)” Jelas Ahang.

Tuntutan lain yang diutarakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai itu terkait dengan pemanfaatan tata dan pola ruang pesisir, pulau-pulau kecil dan perairan di Mabar (Seputaran Labuan Bajo) Hotel, Kapal Pinis dan restoran.

“Para nelayan lokal harus diperhatikan dan menjadi prioritas dengan memberikan mereka ruang pesisir untuk mencari nafkah juga membangun fasilitas seperti dermaga” Jelas Ahang.

Pada kesempatan itu Ahang juga mendesak kepada Gubernur NTT Melky Laka Lena untuk segera mencabut ijin privatisasi pembangunan vila di sempadan pantai Labuan Bajo.

“Gubernur NTT harus tindak tegas terhadap pemilik hotel dengan mencabut izin yang mereka kantongi” tegas Ahang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan