Sekitar pukul 10.00 wita korban sempat mendatangi asrama milik Herman Cun (19), di Mangga Dua, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Setibanya di asrama Herman Cun korban melihat mereka lagi mempersiapkan diri untuk pergi mandi di sungai, tanpa pikir panjang korbanpun mengikuti mereka untuk mandi di Sungai Wae Pesi.
Sesampainya di sungai Herman Cun sempat menyampaikan dan melarang korban agar tidak berenang ke tengah sungai.
Jarak antara korban dengan Herman Cun sekitar 5 meter. Namun tiba-tiba beberapa saat kemudian korban meminta bantuan kepada teman – temanya yang berada ditepi sungai.
Komentar