Jurnalis Metro TV Jhon Manasye menjelaskan, para jurnalis Manggarai dihalang-halangi dan diperlakukan secara diskriminatif oleh KPUD Manggarai. Sejak awal, KPU melarang jurnalis untuk masuk dengan alasan protokol kesehatan. Tetapi larangan itu hanya berlaku bagi jurnalis. Pendukung dan kameramen paslon dibiarkan masuk meskipun lebih dari kuota yang ditentukan.
“Teman-teman jurnalis telah mendapat perlakuan diskriminatif oleh KPUD Manggarai. Alasan mematuhi protokol kesehatan yang disampaikan KPUD Manggarai itu mengada-ada, karena justru mereka sendiri yang melanggar,” kata Jhon.
Ia mengungkapkan, pihak KPUD Manggarai bahkan membuat alasan yang berubah-ubah.
“Kita dirugikan dari sisi kegiatan tugas jurnalistik. Saya juga saksikan tidak ada thermogan, tempat cuci tangan, yang ada hanya daftra hadir,” kata Jhon.
Komisioner KPUD Manggarai telah berbohong, karena setiap paslon maksimal 4 orang yang bisa masuk arena debat publik, sementara ada banyak orang yang masuk secara berkerumun. Bahkan kehadiran perwakilan Paslon yang melebihi dari 4 orang itu sangat merugikan banyak pihak.
“Itu ada pembiaran dari KPU Manggarai,” beber Jhon.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Manggarai, Tommy Hartono mengakui kesalahan tersebut. Ia juga telah memberikan permohonan maaf karena telah memperlakukan jurnalis secara tidak adil.