Manggarai, SwaraNTT.net – Berdasarkan hasil uji petik dan hasil pengawasan oleh jajaran pengawas tingkat Kabupaten Manggarai, Bawaslu Provinsi NTT menemukan sejumlah kesulitan pada pemilih jika menempuh TPS yang cukup jarak dan topografi.
Untuk itu KPU Manggarai diminta menambah 24 TPS untuk mempermudah pemilih menjangkau tempat hak suara.