oleh

KPU Mabar Tolak Pendaftaran Paslon, Jika Pimpinan Partai Tidak Hadir

Keempat bakal Paslon tersebut yakni Pasangan Calon Andre Garu – Angga Gapul, pasangan calon Maria Geong – Sil Syukur, Pasangan Calon Edi – Weng, dan pasangan calon Ferdi Pantas – Hj. Rizky.

Pada tanggal 4 September 2020 Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil bupati yang mendaftar yakni Adrianus Garu-Angga Gapul, pukul 10.00 Wita, dan Paslon Maria Geong – Sil Syukur.

Sedangkan pada tanggal 6 September 2020 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Edi–Weng mendaftar ke KPU pukul 13.00 Wita, dan Paslon Ferdi Pantas–Hj. Risky.

Lebih lanjut, kata Ilham, dalam pelaksanaan pendaftaran, segala dokumen-dokumen sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan calon harus lengkap.