KPU Kabupaten Manggarai Membuka Lowongan KPPS Untuk Pemilu 2019 Sebanyak 6440 Orang
Secara kelembagaan menurutnya sudah koordinasikan dengan Bawaslu agar dilakukan sesegera mungkin untuk menjaring peminat sehingga bisa memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Kebutuhan akan petugas KPPS lanjut Tomy untuk Kabupaten Manggarai adalah 6440 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja di 12 Kecamatan, 172 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 920 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tahapan lain jelas Tomy adalah Penyusunan Daftar Pemilih Khusus 2 (DPK 2) yang dilaksanakan mulai tanggal (06/01-15/03/2019), Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan sampai tanggal (03/03/2019, Tahapan pengadaan logistik serta persiapan bimbingan tekhnis (Bimtek) dengan partai politik berkaitan dengan Pelaporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) yang diagendakan minggu pertama bulan Maret 2019
Komentar