Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia dalam materinya menjelaskan dengan dinamika politik yang ada saat ini, potensi terjadinya sengketa proses dalam setiap tahapannya akan sangat besar terjadi pada pemilu tahun 2024.
Mengantisipasi hal tersebut lanjut Selin Bawaslu perlu melakukan pemetaan sejak dini. Hal ini kata Dia karena Bawaslu sebagai pihak yang bertanggung jawab serta memiliki kewenangan menangani sengketa proses pemilu. Salah satu strategi pencegahan yang bisa diambil oleh Bawaslu adalah dengan rutin menggelar sosialisasi dan literasi penyelesaian sengketa proses Pemilu.
“potensi sengketa pas tahapan proses itu pasti ada, oleh karena itu, perlu adanya pemetaan sejak dini, kira-kira proses apa yang berpotensi terjadinya sengketa, nah dengan melakukan proteksi dini kita bisa mengantisipasi sehingga sengketa tidak terjadi, kita di Bawaslu selain menindak juga dapat mengambil langkah pencegahan, dengan rutin menggelar sosialisasi dan literasi penyelesaian sengketa seperti ini” ujarnya.
Karena itu Dia meminta kepada seluruh Masyarakat Manggarai, agar kalau ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, silahkan melapor kepada Bawaslu.