Tetapi kata Dia para KPM itu juga diverifikasi datanya secara ketat oleh pendamping, layak atau tidak berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dari kementrian dengan memenuhi komponen-komponen sebagai sasaran KPM.
Beberapa komponen tersebut seperti yang disampaikan oleh Pendamping PKH Kecamatan Wae RI,i, Desa Ndehes Heribertus Garmin dan Pendamping PKH Kecamatan Cibal Barat, Desa Wae Codi Kayetanus Y.D.Hartono diantaranya, keluarga miskin yang ada bayi, anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan disabilitas. Untuk komponen lanjut usia dan disabilitas masuk kategori Kesejahteraan sosial sebab baru masuk tahun 2017.
Tetapi lanjut mereka bantuan bukan dihitung per anak,tetapi per komponen dalam satu KPM yang menerima PKH.
“Begini kalau dalam satu keluarga itu tadi memenuhi komponen sesuai aturan, anak sekolah misalnya, ada empat orang anak yang sekolah, ambil salah satunya saja,bukan empat empatnya itu dikasih PKH, tidak seperti itu, tetapi satu komponen satu orang yang diambil, jadi bantuan dihitung perkomponen bukan peranak,tidak semua anak didalam rumah terima bantuan” jelas Heri.
Ditanya apakah ada sanksi bagi para KPM kalau melanggar aturan kedua pendamping ini menjelaskan sanksi bagi para KPM dengan komponen anak sekolah, kalau kehadirannya di sekolah dalam tiga bulan di bawah 85 persen maka bantuan akan dipotong sebesar 10 persen begitu juga dengan ibu hamil, kalau kegiatan Posyandunya di bawah 85 persen, bantuannya juga dipotong 10 persen dan berlaku untuk semua komponen bansos.
Terkait dengan isu pemotongan yang dilakukan oleh pendamping saat pencairan bantuan tersebut Heri dan Kayetanus membantah hal itu, karena kata mereka uangnya langsung di kirim ke rekening KPM.
“bagaiman cara potongnya itu uang,kan langsung dikirim ke rekening KPM, tidak ada itu yang namanya pendamping memotong uang penerima,rekeningnya atas nama istri” Imbuh Hery.
Adapun besaran bansos PKH per pertahun per Komponen yaitu ibu hamil Rp. 2.000.000, Anak SD Rp 900.000, Anak SMP Rp. 1.500.000 Anak SMA Rp. 2.000.000 serta lansia dan disabilitas masing-masing Rp.2.000.000.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Rafael Paseli Ogur berharap semua penerima bantuan dalam hal ini KPM, agar memanfaatkan bantuan dengan baik, kerena tidak selamanya bantuan tersebut mereka terima. Sebab kata Kadis Rafael apabila tanggungan itu selesai maka secara otomatis bantuan itu akan dialihkan kepada yang lain.
“ia harapannya para KPM itu menggunakan bantuan itu sebaik mungkin, karena suatu saat tanggungan atau komponen itu tidak ada lagi, maka secara otomatis akan dialihkan kepada yang lain, karena itu manfaatkan sebaik mungkin” kata Kadis Rafael.
Dengan demikian lanjut Dia program bansos PKH benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga hasil yang diharapakan bagi KPM, kata kadis Rafael programnya selesai diikuti dengan perubahan ekonomi keluarga dalam keluarga.
Untuk anggaran di triwulan pertama jelas Dia sebesar 41 miliar dan diperkirakan mencapai 100 miliar lebih sampai triwulan empat yang bersumber dari
APBN.[Silve]
Komentar