“Kami KPK mengimbau kepada calon legislatif terpilih, dari DPR RI, DPRD kabupaten-kota, maupun provinsi, kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN,” kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2024).
Pada kesempatan yang sama, Tessa juga mengingatkan terkait PPDB agar orang tua tidak melakukan kecurangan dengan suap atau gratifikasi. Dia berharap pihak-pihak yang ada di PPDB jujur dan tidak ada praktik kejahatan tersebut.
“Untuk wali murid turut serta menjaga hal-hal tersebut agar proses pendidikan kita ke depan akan lebih bersih. Dan anak-anak kita bisa belajar dengan lebih baik tanpa adanya hal-hal kotor seperti hal-hal gratifikasi dan suap,” katanya.