Kosmas Damianus Lana dilantik menjadi sekda NTT berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 58/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat.
Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut ditetapkan tanggal 15 Mei 2023 di Jakarta.