Kanit Tipikor Polres Manggarai Aipda Joko Sugiarto,S.Ap, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi SwaraNTT.Net menjelaskan saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka karena masih melengkapi berkas dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan GSK.
“Untuk prosesnya udah tahap penetapan tersangka dan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan tersangka,” jelas Kanit Tipikor Polres Manggarai.