Sementara itu Kepala Dinas Koprasi Kabupaten Manggarai Barat Theresia P. Asmon yang turut hadir dalan kegiatan tersebut menjelaskan Koprasi TKBM Pelabuhan Bajo merupakan Koprasi spesifik, dari sekian banyak koperasi di Manggarai Barat yang kebanyakan Koperasi simpan pinjam.
“Ini satu-satunya koperasi jasa di Manggarai Barat. Kami rasa bangga mereka bisa melakukan RAT yang ke-3. Kalau koperasi yang lain hanya diatur Permenkop sementara Koprasi TKBM itu diatur ada yang Peraturan Mentri Koprasi ada Peraturan Mentri Tenaga Kerja, Peraturan Mentri Perhubungan juga ada peraturan mentri lain” Jelas Theresia.
Sehingga dari perspektif koperasi Dia berharap apapun bisnis yang dilakukan, layanan jasa yang dilakukan koperasi ini harus menjadi keuntungan sebesar-besarnya bagi anggota.
“Terus dari perspektif tenaga kerja juga itu wajib karena ini koprasi jasa dan kalau kita lihat sifat tugas, ini tugas-tugas beresiko maka wajib dengan kompetensi khusus dan harus dengan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja” Ungkapnya.