“Oleh karena itu, kita bersama-sama mendukung Geo Dipa, kita mempunyai keinginan bahwa pembangkit listrik geothermal Indonesia makin bangkit, makin banyak, dan salah satunya adalah melalui Geo Dipa itu,” ujar Rionald.
Salah satu misi Geo Dipa adalah mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya panas bumi dan turunannya, serta mengakselerasi pengembangan industri panas bumi Indonesia melalui implementasi enviromental, social and governance (ESG), pembiayaan berkelanjutan, dan aliansi strategis.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Geo Dipa mencakup tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) berupa freshmoney, yakni PMN 2015 sebesar Rp607,307 miliar dan PMN 2020 Rp700 miliar.
Selain itu, Geo Dipa juga mendapatkan penjaminan pemerintah (government guarantee), dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bersama pemerintah menandatangani government guarantee sebagai bentuk dukungan proyek PLTP Dieng 2 dan Patuha 2, dengan total penjaminan sebesar 335 juta dolar AS.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Tedy Syandriadi menuturkan PMN yang berasal dari APBN tersebut dapat digunakan secara optimal oleh Geo Dipa dalam membangun infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan.