Padahal sebutnya, peran keluarga dan masyarakat berperan penting dalam proses penyembuhan orang yang mengidap penyakit kesehatan kejiwaan tersebut.
Pendampingan keluarga merupakan instrumen vital guna menyelamatkan belenggu pemaparan ODGJ yang dialami seseorang.
Karena itu pihaknya, mengajak keluarga pasien ODGJ serta masyarakat untuk memberikan hak dan kesempatan pengobatan dan perawatan kepada penderita gangguan jiwa dan stop pemasungan karena telah melangggar hak hidup, hak berobat serta pelanggaran hak asasi manusia bagi para penderita ODGJ.
Sementara, Kades Benteng Tubi, Teofilus Jehuman, mengaku apresiasi terhadap Pemerintah yang saat ini konsen dalam menangani pasien ODGJ khususnya pasien pasung.
Selama ini jelas Kades Teofilus, mertua pasien ODGJ Kristina Laim, merasa terbebani dengan kondisi menantunya. Apalagi saat ini, suami pasien tersebut sedang merantau di Kalimantan.
“Selama ini kerinduan keluarga serta ibu mertua yang mengurusi langsung Kristina Laim, sudah terwujud. Karena Dinas kesehatan bersama tim kerja penanganan ODGJ ketemu langsung dengan pihak keluarga pasien,” jelas Kades Teofilus.
Kades Teofilus, juga menyebutkan masih ada lima ODGJ di wilayah desa Benteng Tubi, yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk direhabilitasi di Klinik Renceng Mose.