JAKARTA, SwaraNTT.net ~ Melalui Siaran Pers No. 107/HM/KOMINFO/05/2019 Sabtu, 25 Mei 2019 Pukul 13.00 WIB, Tentang Normalisasi Fitur Platform Media Sosial dan Pesan Instan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses media sosial. Masyarakat bisa kembali mengakses media sosial seperti semula.
“Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif aja. Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai,” cuit akun resmi Kementerian Kominfo, seperti dilihat detikcom, Sabtu (25/5/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu membenarkan dibukanya akses media sosial tersebut. Dia mengatakan, akses media sosial sudah dibuka per hari ini pukul 13.00 WIB.
Komentar