Lanjut Kabid Humas, sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah.
“Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran,” Jelas Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja, SIK