”Melalui acara ini membuat saya bangga dan yakin jika kita benar-benar bisa menyelamatkan bumi kita dari ancaman perubahan iklim yang semakin nyata,” tutur Darmawan.
Darmawan menjelaskan, bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan sanitary landfill atau tempat pembuangan sampah dan bahan limbah dari 6 Kabupaten yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat. Dalam sehari, TPPAS Legok Nangka ditaksir dapat menampung hingga 2.131 ton sampah.
“Sampah yang jumlahnya besar ini akan kita kelola menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi insinerator yang ramah lingkungan, potensi energi listriknya mencapai 30 hingga 50 Megawatt (MW),” ujar Darmawan.
Darmawan merinci, proyek ini berpotensi menghasilkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) baik di sektor limbah dan energi, diantanya; Pertama, pengelolaan sampah ini mampu mereduksi emisi gas metana dari sampah yang ada di TPPAS Legok Nangka.
Kedua, sampah yang dikelola sebagai bahan bakar PLTSa akan mampu menghasilkan energi melalui interkoneksi tenaga listrik (on-grid) PLN.