Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mengatakan, DPP Golkar akan meminta dipersiapkan sebelum proses pemberian Surat Keputusan kepada Calon dan wajib mempersiapkan kampanye-kampanye bersama yang dibuat oleh paslon dan unsur Partai Golkar di lapangan.
“Jadi sekali lagi tidak ada mahar, hanya ada biaya saksi dan survey yang akan dilakukan tiga kali yaitu bulan April, Juni dan Agustus,” kata Melki Laka Lena.
Daftar Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil dari Kader Partai Golkar