KPK mendapatkan informasi ada beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kerja KPK di Banten dan Jawa Barat, menawarkan bantuan untuk mengisi e-LHKPN calon kepala daerah, sekaligus mendapatkan tanda terimanya
Bahkan, KPK gadungan atau pihak yang mengaku bekerjasama dengan KPK tersebut, sesumbar dapat membantu calon kepala daerah untuk menghindari proses pemeriksaan LHKPN.
Sekali lagi kami informasikan, tidak ada biaya apapun untuk mengisi LHKPN dan tidak ada peluang sekecil apapun untuk menghindari proses pemeriksaan LHKPN.
Firli juga mengemukakan bahwa sebenarnya mengisi LHKPN tidak sulit, jika yang mengisi jujur pada dirinya sendiri, apa adanya, mengetahui asal muasal seluruh harta yang dimilikinya, dan dapat mempertanggung jawabkan harta tersebut didunia maupun di akhirat nanti.
Selanjutnya, untuk lebih jelas lagi silahkan hubungi KPK c.q. Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN melalui call center KPK dinomor 198, atau ke email infopemilu.LHKPN@kpk.go.id dan bisa juga pada situs https://elhkpn.kpk.go.id
Tindak pidana pemerasan yang mengatas namakan atau menjual nama KPK, juga dapat terjadi pada penanganan pandemi COVID-19, khususnya didaerah.
Untuk itu sebagai langkah antisipasi, KPK melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan Korupsi secara intensif melakukan pendampingan dan monitor terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam penanganan pandemi COVID-19. Tuturnya.