JAKARTA, SwaraNTT.Net – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta pemerintah agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak dampak dari krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh para awak media.
Politisi Partai Golkar ini menilai, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan Covid-19 yaitu perang melawan Covid dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.
Komentar